Pengolahan limbah cair ( effluent treatment ) merupakan Pemrosesan limbah cair sebelum dibuang dengan cara; a) menetralisasi larutan asam dengan kapur; b) mengendapkan garam-garam logam berat sebagai hidroksida; c) memperlakukan sianida dengan cara pembentukan asam hidrosianida melalui (proses) pengasaman dan diikuti proses airasi, atau pembentukan sianat dengan gas klor dalam kondisi alkali/basa, atau mereaksikan dengan besi sulfat dan kapur; dan d) menghilangkan kromat melalui cara reduksi dengan besi sulfat dan kemudian mengendapkannya dengan kapur