Modal asing ( foreign investment ) merupakan 1. Modal yang berasal dari luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa indonesia yang dengan persetujuan pemerintah (indonesia) digunakan untuk pembiayaan perusahaan di indonesia;
Modal asing ( foreign investment ) merupakan 1. Modal yang berasal dari luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa indonesia yang dengan persetujuan pemerintah (indonesia) digunakan untuk pembiayaan perusahaan di indonesia;