Celaka, Kecelakaan Berat (Kecelakaan Berat) merupakan Kecelakaan tambang yang mengakibatkan luka berat dan korban dapat bekerja kembali setelah lebih dari 3 minggu, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Celaka, Kecelakaan Berat (Kecelakaan Berat) merupakan Kecelakaan tambang yang mengakibatkan luka berat dan korban dapat bekerja kembali setelah lebih dari 3 minggu, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku