Perusahaan pertambangan ( mine company )

188 View

Perusahaan pertambangan ( mine company ) merupakan Orang atau badan usaha yang diberi wewenang untuk melaksanakan usaha-usaha pertambangan berdasarkan kuasa pertambangan, kontrak karya, perjanjian karya atau izin lainnya; sesuai undang-undang nomor 11 tahun 1967

Cari Istilah Geologi Tambang