Kuasa pertambangan (KP) ( mining authorisation )

209 View

Kuasa pertambangan (KP) ( mining authorisation ) merupakan Wewenang yang diberikan kepada badan/perseorangan untuk melaksanakan usaha pertambangan; KP dapat berupa KP penyelidikan urnum, KP eksplorasi, KP eksploitasi, KP pengolahan dan pemurnian, serta KP pengangkutan; pemegang KP mempunyai wewenang untuk melakukan satu atau beberapa usaha pertambangan yang ditentukan dalam kuasa pertambangan yang bersangkutan

Cari Istilah Geologi Tambang