Asuransi Kecelakaan (Accident Insurance) merupakan Perjanjian untuk membayarkan sejumlah uang kepada seseorang/buruh yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia sewaktu melaksanakan tugas
Asuransi Kecelakaan (Accident Insurance) merupakan Perjanjian untuk membayarkan sejumlah uang kepada seseorang/buruh yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia sewaktu melaksanakan tugas